Kamu sedang terkena alergi dan butuh mengonsumsi obat di bulan puasa?. Atau, kamu sedang rutin minum obat yang dianjurkan dokter dan bingung menyesuaikannya saat bulan puasa? Tenang, kamu bisa menerapkan cara minum obat waktu puasa seperti yang akan dijelaskan di artikel ini.
Berpuasa adalah kewajiban bagi setiap umat islam di seluruh dunia. Saat puasa, kebingungan tentang cara minum obat mungkin muncul karena adanya durasi panjang di mana kamu tidak makan atau minum. Padahal, beberapa jenis obat disarankan untuk dikonsumsi pada siang hari setelah makan siang.
Lantas bagaimana cara menyiasatinya? Yuk cari tahu di bawah ini.
Sumber: Freepik
Obat yang diminum melalui oral dan masuk lewat saluran cerna bisa membatalkan puasa jika dikonsumsi selama berpuasa di siang hari. Karena itu, jadwal minum obat mesti disesuaikan dan perlu dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu.
Berikut aturan waktu minum obat yang dianjurkan saat puasa:
Obat yang mesti diminum sebelum makan dapat dikonsumsi sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau sebelum makan besar setelah berbuka puasa.
Jika obat harus diminum sesudah makan, bisa dikonsumsi 10 - 15 menit setelah makan besar saat sahur atau usai buka puasa.
Kalau ada obat yang perlu diminum saat tengah malam dan sesudah makan, maka kamu dapat mengisi perut terlebih dulu dengan camilan seperti roti.
Obat yang diresepkan untuk diminum 1 kali sehari, dapat dikonsumsi ketika sahur atau malam hari setelah buka puasa.
Untuk obat yang diminum 2 kali sehari, ketentuannya bisa diminum saat waktu buka puasa dan sahur.
Apabila ada obat perlu dikonsumsi 3 kali sehari, maka bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter terkait alternatif obat sejenis yang dapat diminum 1 - 2 kali saja dalam sehari. Mengingat, obat diminum tiap 8 atau 6 jam pada hari biasa sementara itu tidak memungkinkan saat berpuasa.
Dapat ditanyakan pula mengenai obat yang mirip tapi memiliki sistem pelepasan obat secara perlahan, aktivitas obat yang bekerja panjang, atau pelepasannya terkontrol.
Jika obat tetap harus diminum 3 kali sehari, jadwal minumnya bisa disiasati dengan pembagian waktu dalam rentang yang sama. Contohnya, obat dapat dikonsumsi pada saat buka puasa (sekitar pukul 18.00), menjelang tengah malam (pukul 23.00), dan waktu sahur (pukul 04.00 pagi).
Obat yang diresepkan untuk diminum 4 kali juga sama dengan aturan minum obat 3 kali. Jadwal konsumsi obat dapat dibagi dengan rentang waktu tertentu saat puasa, seperti dapat diminum tiap 4 jam sekali.
Contoh, obat bisa diminum pada waktu berbuka puasa di jam 18.00, jam 10.00 malam, jam 01.00 dini hari, dan waktu sahur pada jam 04.00 pagi.
Untuk penderita alergi, biasanya harus mengonsumsi obat antihistamin sebanyak 1 tablet perhari yang dapat menimbulkan efek kantuk. Agar tidak menghambat aktivitas saat berpuasa, kamu bisa mengkonsumsi obat antihistamin tersebut pada malam hari setelah berbuka puasa. Dengan meminumnya pada malam hari, tidur akan menjadi lebih nyenyak dan tubuh menjadi lebih bugar di pagi hari.
Nah, itu tadi anjuran waktu minum obat yang tepat saat berpuasa. Perlu diingat kembali, jadwal minum obat saat puasa disarankan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ya.